EMASQQ
Sejak awal pekan ini, netter Indonesia dihebohkan dengan beredarnya foto pernikahan Hindu sesama jenis yang diduga dilaksanakan di Bali. Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan bahwa pernikahan semacam itu tak akan diperbolehkan.
"Ini tidak boleh terjadi di Bali. Apalagi bawa agama Hindu sangat dilarang itu, karena itu kita mesti tegur, persisnya dimana itu tempatnya," ujarnya. "Coba tanyakan kalau ada waktu kepada Majelis Desa Pakraman atau Majelis Desa Madya karena itu satu aib lagi dan itu tabu."
"Tidak boleh itu, di manapun itu tidak boleh menurut Hindu, sangat dilarang," tegasnya. "Kita akan tegur. Kita tanyakan ke Majelis Utama Desa Pakraman."
Sementara itu, pengamat hukum Universitas Padjadjaran, Lastuti Abubakar, juga mengungkapkan bahwa pernikahan sejenis tidak sah dilakukan di Indonesia karena melanggar UU No 1 tahun 1974. "Pernikahan akan dianggap tidak sah bila melanggar undang undang," ucapnya.
Sebelumnya, foto ini membuat geger karena pernikahan tersebut diduga dilangsungkan oleh seorang lelaki berkewarganegaraan asing dengan pria WNI. Pria yang menikah tersebut bernama Hendricus Johannes Deijkers dan Christianus Huijbregts. Keduanya menikah secara Hindu di Desa Pupuan Sawah, Bali.
|
No comments:
Post a Comment